Pro dan Kontra Menghidupkan Kembali Penembakan Misterius di Indonesia
Apakah Indonesia akan lebih aman jika operasi penembakan misterius (Petrus) diterapkan kembali? Pertanyaan ini terus muncul setiap kali masyarakat merasa frustrasi terhadap kriminalitas, premanisme, hingga aksi ormas yang meresahkan.
Namun sebelum terburu-buru menyetujui gagasan tersebut, penting memahami bagaimana sejarah kelam itu bermula dan apa konsekuensinya bagi negara hukum.
Ketika Preman Ditemukan Tewas: Awal Mula Operasi Petrus Tahun 1983
Tanggal 20 Maret 1983, Yogyakarta diguncang kabar tragis. Seorang perempuan tewas setelah mobilnya dipepet dan diserang di jalan sepi saat mempersiapkan pernikahan. Peristiwa ini memicu kemarahan publik karena korban disebut sebagai anak pejabat daerah.
Lima hari kemudian, seorang ketua geng ditembak mati secara misterius. Ia dikenal sebagai residivis dan pemimpin kelompok preman. Awalnya banyak yang menduga pembunuhan itu akibat konflik antar geng.
Namun situasi berubah drastis ketika rentetan tembakan kembali terdengar pada awal April 1983. Pagi harinya, mayat-mayat bergelimpangan ditemukan di trotoar dan perempatan. Ciri mereka serupa: bertato, wajah rusak akibat kekerasan, dan dikenal sebagai bagian dari jaringan preman.
Pada 5 April 1983, pimpinan setempat mengeluarkan pernyataan keras agar para kriminal menyerahkan diri atau akan “dijemput paksa”. Sejarawan kemudian menandai periode ini sebagai tonggak resmi dimulainya operasi Petrus di Yogyakarta.
Lokasi Angker yang Ternyata Tempat Pembuangan Korban Petrus
Menariknya, praktik ini tidak hanya terjadi di Yogyakarta. Beberapa wilayah yang dikenal angker ternyata memiliki cerita berbeda di balik reputasinya.
Di kawasan Cadas Pangeran, Gunung Gelap, hingga Bukit Soeharto, masyarakat kerap menemukan mayat tanpa identitas. Wilayah-wilayah tersebut sebenarnya memiliki tingkat kriminalitas rendah.
Belakangan terungkap bahwa tempat-tempat itu diduga menjadi lokasi pembuangan korban penembakan misterius. Karena jauh dari pusat kejahatan, identitas korban sering kali tak terlacak.
Sebaliknya, di daerah dengan kriminalitas tinggi, eksekusi dilakukan secara terbuka dan demonstratif. Penangkapan disaksikan keluarga, dan jasad ditemukan keesokan harinya di ruang publik. Tujuannya jelas: efek gentar.
Operasi Petrus Orde Baru: Stabilitas atau Pelanggaran HAM?
Dalam narasi resmi, operasi ini disebut sebagai upaya menciptakan rasa aman. Di masa pemerintahan Soeharto, stabilitas dianggap prioritas utama.
Namun persoalan muncul karena tidak adanya proses pengadilan. Tanpa mekanisme hukum yang transparan, siapa pun bisa menjadi sasaran berdasarkan laporan sepihak.
Sejumlah kisah menyebutkan bahwa ada orang yang masuk daftar target bukan karena terbukti bersalah, melainkan akibat konflik politik lokal, dendam pribadi, atau persaingan ekonomi. Bahkan ada cerita tentang aktivis, ustaz, hingga warga biasa yang menghilang tanpa proses hukum jelas.
Jumlah korban pun tidak pernah pasti. Ada yang menyebut ratusan, ada pula yang memperkirakan ribuan hingga puluhan ribu.
Bahaya Sistem Hukuman Tanpa Pengadilan bagi Negara Hukum
Banyak yang berpendapat bahwa jika sasaran Petrus benar-benar penjahat, maka kebijakan itu dapat dimaklumi. Masalahnya terletak pada siapa yang memegang kendali dan bagaimana verifikasi dilakukan.
Sistem tanpa pengadilan memang cepat dan praktis. Tetapi justru karena itulah risiko salah sasaran menjadi sangat besar. Dalam negara hukum, keadilan tidak hanya soal menghukum yang bersalah, tetapi juga melindungi yang tidak bersalah.
Bayangkan jika laporan palsu dapat berujung pada hilangnya nyawa. Dalam kondisi seperti itu, sistem bisa berubah menjadi alat balas dendam.
Demokrasi, Monarki, dan Mental Penegak Hukum
Perdebatan sering terjebak pada sistem: apakah perlu pendekatan keras, hukuman mati, atau operasi khusus. Padahal yang lebih krusial adalah kualitas manusia yang menjalankan sistem tersebut.
Demokrasi atau monarki tidak otomatis menjamin keadilan. Semua bergantung pada integritas pemimpin dan aparatnya. Jika aparat dapat disuap, maka sistem paling ideal pun bisa disalahgunakan.
Begitu pula dengan gagasan menghidupkan kembali Petrus untuk memberantas begal atau mafia tanah. Tanpa pengawasan ketat dan transparansi hukum, kebijakan tersebut berpotensi menjadi alat represi.
Refleksi: Perlukah Petrus Diterapkan Lagi di Indonesia?
Keinginan masyarakat akan keamanan adalah hal wajar. Ketika kriminalitas meningkat, muncul dorongan untuk mengambil langkah ekstrem. Namun sejarah 1983 menunjukkan bahwa pendekatan represif tanpa pengadilan menyisakan luka panjang.
Alih-alih fokus pada sistem yang tampak tegas, perhatian seharusnya diarahkan pada reformasi mental, integritas aparat, serta penguatan proses hukum yang adil dan transparan.
Keamanan memang penting, tetapi keadilan tidak boleh dikorbankan. Tanpa keadilan, stabilitas hanya bersifat semu.

Comments
Post a Comment