Pembahasan mengenai pernikahan, poligami, dan peran seorang ustaz dalam kehidupan rumah tangga sering kali berada di wilayah yang sensitif. Agama, budaya, hubungan personal, serta pandangan mengenai hak dan kewajiban suami istri dapat bercampur menjadi satu sehingga sebuah nasihat yang terdengar sederhana bisa mempunyai konsekuensi yang cukup besar ketika diterapkan dalam kehidupan nyata. Karena itu, membicarakan cara memilih pasangan dalam pernikahan, termasuk ketika seseorang mendapatkan pinangan dari tokoh agama, seharusnya tidak hanya berangkat dari gelar, popularitas, atau kemampuan berbicara di depan jamaah. Karakter, tanggung jawab, kemampuan berkompromi, kematangan emosional, serta cara memperlakukan pasangan merupakan bagian yang tidak kalah penting. Di tengah masyarakat, terdapat anggapan bahwa seseorang yang mempunyai pengetahuan agama tentu akan lebih mudah membangun keluarga harmonis. Anggapan tersebut terdengar masuk akal, tetapi pengetahuan agama dan kemampuan menjalani ...
Temuan mengenai fasilitas mewah di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, membuka kembali pembicaraan mengenai kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan, pengawasan lembaga pemasyarakatan, serta kemungkinan adanya celah dalam tata kelola pemasyarakatan. Inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia pada 23 September 2026 menemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian atau apartemen, lengkap dengan berbagai fasilitas rumah tangga. Dalam perkembangannya, Ombudsman menyampaikan bahwa area tersebut juga memiliki persoalan keamanan dan dugaan komersialisasi yang masih perlu didalami. Peristiwa tersebut kemudian mendapatkan perhatian luas karena persoalannya bukan sekadar mengenai keberadaan ruangan dengan fasilitas yang terlihat lebih nyaman. Pertanyaan yang jauh lebih besar berkaitan dengan bagaimana fasilitas tersebut bisa berada di lingkungan lapas, siapa yang dapat menggunakannya, apakah terdapat mekanisme pembayaran tertentu,...


