Fenomena Nikah Kontrak di Puncak Bogor
Di sejumlah kawasan wisata Indonesia, terutama Puncak Bogor, praktik yang dikenal sebagai nikah kontrak untuk wisatawan Timur Tengah menjadi perbincangan panjang. Istilah ini kerap muncul bersamaan dengan topik seperti nikah siri untuk turis Arab dan kawin mut’ah di Indonesia. Fenomena tersebut memicu perdebatan sengit tentang moralitas, hukum agama, eksploitasi perempuan, dan citra Islam di ruang publik. Menariknya, isu ini tidak hanya berbicara tentang praktik personal, melainkan menyentuh jaringan sosial, ekonomi, dan bahkan relasi lintas negara. Sebagian pihak menyebutnya sebagai bentuk legalisasi hubungan melalui celah fikih, sementara pihak lain melihatnya sebagai persoalan sosial kompleks yang dipengaruhi kemiskinan, regulasi lemah, dan permintaan pasar wisata. Wisata Musim Panas Orang Arab dan Perubahan Arah Tujuan Asia Tenggara Setiap musim panas, suhu ekstrem di sejumlah negara Timur Tengah mendorong warganya berlibur ke kawasan yang lebih sejuk. Sejak dekade 1980-an, A...