Gelar honoris causa kembali menjadi bahan perbincangan ketika seorang tokoh terkenal memperoleh penghargaan akademik dari sebuah perguruan tinggi. Perdebatan mengenai gelar doktor kehormatan di Indonesia sebenarnya bukan perkara baru. Jauh sebelum kontroversi terbaru mencuat, kalangan akademisi telah lama mempertanyakan bagaimana sebuah gelar kehormatan seharusnya diberikan, siapa yang benar-benar layak menerimanya, serta batas antara penghargaan atas kontribusi dengan kepentingan nonakademik.
Secara sederhana, honoris causa diberikan kepada seseorang yang tidak menempuh jenjang akademik sebagaimana mahasiswa pada umumnya, tetapi dinilai memiliki kontribusi penting dalam bidang tertentu. Seseorang dapat dianggap pantas memperoleh gelar tersebut karena karya, pemikiran, inovasi, kepemimpinan, atau kontribusinya terhadap masyarakat dinilai memberikan dampak yang signifikan. Dengan demikian, gelar ini semestinya bukan sekadar tanda bahwa seseorang terkenal, kaya, memiliki jabatan, atau mempunyai pengaruh besar.
Persoalannya muncul ketika gelar doktor kehormatan diberikan kepada tokoh populer yang kontribusi akademiknya dipertanyakan oleh masyarakat. Di titik inilah perdebatan menjadi lebih luas. Yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa penerimanya, melainkan bagaimana proses penentuan penerima dilakukan dan apakah kriterianya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Mengapa Gelar Honoris Causa Sering Menjadi Polemik di Indonesia?
Setiap perguruan tinggi pada dasarnya mempunyai kewenangan tertentu dalam memberikan penghargaan akademik. Namun, kewenangan tersebut tidak berarti bahwa pemberian gelar kehormatan dapat dilakukan tanpa pertimbangan yang kuat. Semakin tinggi simbol akademik yang diberikan, semakin besar pula tanggung jawab institusi untuk memastikan bahwa penghargaan tersebut mempunyai dasar yang jelas.
Indonesia mempunyai sejumlah tokoh nasional yang menerima banyak gelar kehormatan. Soekarno, misalnya, dikenal memiliki puluhan gelar honoris causa dari berbagai perguruan tinggi di dunia. Dalam konteks sejarah, penghargaan tersebut dapat dikaitkan dengan posisi Soekarno sebagai tokoh perjuangan, pemimpin negara, pemikir, sekaligus figur yang mempunyai pengaruh internasional. Karena itu, banyak orang memandang pemberian gelar tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap kontribusinya.
Fenomena serupa juga terjadi pada sejumlah presiden Indonesia lainnya. Megawati Soekarnoputri disebut memiliki sejumlah gelar kehormatan dan profesor kehormatan, sementara Susilo Bambang Yudhoyono juga memperoleh banyak gelar honoris causa dari berbagai universitas. Abdurrahman Wahid bahkan memperoleh sejumlah gelar kehormatan dalam periode yang relatif singkat.
Hal menarik justru terlihat pada dua presiden yang memilih menolak gelar kehormatan. Soeharto pernah menyatakan dirinya belum layak memperoleh gelar tersebut. Joko Widodo juga diketahui beberapa kali menolak pemberian gelar honoris causa. Sikap tersebut menunjukkan bahwa menerima penghargaan akademik sebenarnya bukan sesuatu yang harus dilakukan setiap kali sebuah perguruan tinggi memberikan tawaran.
Ketika Popularitas Mulai Memengaruhi Penghargaan Akademik
Ada persoalan lain yang lebih mendasar, yaitu hubungan antara popularitas dan otoritas. Dalam masyarakat yang sangat mengagumi tokoh terkenal, seseorang terkadang dianggap harus memiliki banyak atribut sekaligus. Seorang artis yang populer, misalnya, akan terlihat semakin istimewa apabila mempunyai gelar akademik. Tokoh politik yang mempunyai kekuasaan juga dapat memperoleh legitimasi tambahan melalui berbagai penghargaan.
Pada titik tertentu, honoris causa untuk tokoh terkenal dapat berubah fungsi secara sosial. Gelar yang seharusnya menjadi pengakuan atas kontribusi luar biasa justru dapat dipersepsikan sebagai alat untuk memperkuat citra dan otoritas seseorang.
Hubungan tersebut sebenarnya dapat berjalan dua arah. Penerima mendapatkan legitimasi dari institusi pendidikan, sedangkan universitas memperoleh keuntungan reputasi karena mempunyai hubungan dengan figur terkenal. Universitas dapat semakin dikenal oleh masyarakat, sementara tokoh yang menerima penghargaan mendapatkan tambahan simbol prestise.
Tidak berarti setiap hubungan semacam itu otomatis salah. Kolaborasi antara perguruan tinggi dan tokoh masyarakat dapat memberikan manfaat besar. Persoalannya muncul apabila kepentingan tersebut mengalahkan pertimbangan akademik.
Kasus Tokoh Publik dan Pertanyaan tentang Dasar Pemberian Gelar
Perdebatan mengenai kontroversi gelar kehormatan untuk artis dan pengusaha menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya sedang mempertanyakan standar, bukan sekadar sosok. Seorang entertainer dapat saja memberikan kontribusi besar terhadap industri kreatif. Pengusaha juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan membangun perusahaan yang mempunyai dampak ekonomi luas.
Akan tetapi, kontribusi tersebut tetap perlu dijelaskan secara spesifik apabila dijadikan dasar pemberian gelar akademik. Bidang kontribusinya apa? Apa karya yang dihasilkan? Seberapa besar pengaruhnya? Apakah kontribusi tersebut terdokumentasi? Apakah ada penilaian dari pihak independen? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini penting agar penghargaan tidak berhenti pada alasan umum seperti "tokoh terkenal" atau "berjasa bagi masyarakat".
Dalam konteks ini, perdebatan tentang pemberian gelar kepada Raffi Ahmad seharusnya dapat ditempatkan dalam ruang diskusi yang lebih luas. Bukan dengan menjadikan individu sebagai sasaran, melainkan dengan mempertanyakan standar pemberian honoris causa di perguruan tinggi Indonesia.
Dari NH hingga Tokoh Politik Lain
Sejumlah penerima gelar kehormatan pada masa lalu juga pernah menimbulkan pertanyaan publik. NH, misalnya, pernah menjadi figur kontroversial dalam dunia sepak bola Indonesia. Pemberian gelar kehormatan kepadanya kemudian menjadi salah satu contoh yang membuat masyarakat mempertanyakan kembali hubungan antara jabatan, popularitas, dan penghargaan akademik.
Ada pula tokoh politik yang memperoleh gelar kehormatan berdasarkan kontribusi tertentu. Dalam beberapa kasus, dasar pemberiannya mungkin dapat dijelaskan. Namun, semakin banyak gelar diberikan kepada figur politik, pengusaha, atau selebritas, semakin besar pula kebutuhan terhadap transparansi.
Sebab, kriteria penerima gelar doktor honoris causa seharusnya dapat dipahami publik. Masyarakat tidak harus mengetahui seluruh proses internal universitas, tetapi setidaknya dapat mengetahui alasan akademik mengapa seseorang dinilai pantas memperoleh penghargaan tersebut.
Delapan Dampak Buruk Jika Gelar Kehormatan Terlalu Mudah Diberikan
Pemberian honoris causa kepada seseorang bukan persoalan kecil. Gelar tersebut membawa nama perguruan tinggi dan secara tidak langsung ikut memengaruhi cara masyarakat memandang dunia akademik. Jika pemberian dilakukan tanpa standar yang kuat, terdapat sejumlah konsekuensi yang mungkin muncul.
1. Matinya Kepakaran dan Dominasi Popularitas
Salah satu risiko terbesar adalah munculnya fenomena yang sering disebut sebagai "matinya kepakaran". Orang yang benar-benar menghabiskan puluhan tahun untuk melakukan penelitian dapat kalah populer dibandingkan seseorang yang terkenal karena media.
Jika popularitas menjadi jalan pintas menuju legitimasi akademik, masyarakat dapat mulai menganggap bahwa menjadi terkenal lebih penting daripada menjadi ahli. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengurangi penghargaan terhadap ilmuwan, peneliti, dosen, dan akademisi yang bekerja melalui proses panjang.
2. Nilai Akademik Semakin Diremehkan
Bayangkan seorang mahasiswa menghabiskan bertahun-tahun untuk memperoleh pendidikan, melakukan penelitian, menulis karya ilmiah, mengikuti berbagai ujian, dan mempertahankan hasil penelitiannya. Di sisi lain, seorang figur terkenal dapat memperoleh gelar kehormatan tanpa menjalani proses akademik serupa.
Keduanya memang berbeda jalur dan tidak dapat dibandingkan secara langsung. Namun, apabila masyarakat melihat gelar kehormatan sebagai sesuatu yang mudah diperoleh, penghargaan terhadap proses akademik bisa ikut menurun.
Inilah alasan mengapa pentingnya integritas akademik dalam pemberian gelar kehormatan tidak boleh dianggap remeh.
3. Risiko Intervensi Politik dan Bisnis terhadap Pendidikan
Perguruan tinggi seharusnya menjadi salah satu ruang yang menjaga independensi pengetahuan. Jika kekuasaan politik atau kekuatan ekonomi terlalu mudah memengaruhi penghargaan akademik, batas antara kepentingan pendidikan dengan kepentingan eksternal menjadi semakin kabur.
Risikonya bukan hanya pada gelar kehormatan. Ketika masyarakat mulai mencurigai bahwa universitas dapat dipengaruhi oleh uang, jabatan, atau hubungan politik, kepercayaan terhadap berbagai produk akademik juga dapat ikut terganggu.
4. Komersialisasi Pendidikan Semakin Kuat
Polemik doktor honoris causa dan komersialisasi pendidikan memiliki hubungan yang menarik. Pendidikan semestinya menempatkan pengetahuan sebagai nilai utama. Namun, apabila simbol akademik dapat diperoleh terutama karena status sosial atau kekuatan ekonomi, pendidikan dapat dipersepsikan sebagai komoditas.
Masyarakat kemudian bisa berpikir bahwa gelar bukan lagi hasil dari proses intelektual, melainkan simbol yang dapat diperoleh ketika seseorang sudah mempunyai cukup uang, pengaruh, atau popularitas.
5. Motivasi Belajar di Jalur Akademik Dapat Menurun
Mengapa seseorang harus menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk belajar dan meneliti apabila popularitas dapat memberikan jalan lain menuju status akademik?
Tentu pertanyaan tersebut terlalu sederhana jika diterapkan kepada seluruh penerima honoris causa. Namun, persepsi publik tetap penting. Perguruan tinggi bukan hanya menghasilkan lulusan, tetapi juga membangun budaya yang menghargai proses pencarian pengetahuan.
Ketika simbol akademik terlalu mudah diberikan, budaya tersebut berpotensi mengalami pelemahan.
6. Makna "Kontribusi terhadap Peradaban" Menjadi Kabur
Salah satu alasan utama pemberian honoris causa adalah kontribusi luar biasa seseorang. Persoalannya, definisi kontribusi dapat menjadi sangat luas.
Apakah kesuksesan bisnis termasuk kontribusi? Bisa saja. Apakah popularitas seorang artis termasuk kontribusi? Bisa saja. Apakah jabatan politik otomatis merupakan kontribusi? Belum tentu.
Karena itu, standar gelar kehormatan bagi tokoh nonakademik harus dibuat dengan ukuran yang jelas. Kontribusi perlu dapat dijelaskan, didokumentasikan, dan dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan tingkat ketenaran seseorang.
7. Publik Kesulitan Membedakan Penghargaan dan Gelar Akademik
Penghargaan atas prestasi seseorang sebenarnya dapat diberikan dalam banyak bentuk. Perguruan tinggi dapat memberikan penghargaan, medali, anugerah, atau bentuk apresiasi lainnya.
Namun, gelar akademik mempunyai simbol yang berbeda. Ketika gelar tersebut terlalu sering diberikan kepada figur nonakademik, masyarakat dapat kesulitan memahami perbedaan antara penghargaan biasa dengan pengakuan akademik.
8. Kepercayaan terhadap Perguruan Tinggi Dapat Menurun
Dampak terakhir mungkin justru yang paling berbahaya. Ketika masyarakat melihat terlalu banyak kontroversi mengenai pemberian gelar honoris causa oleh universitas, muncul pertanyaan seperti, "Apakah gelar tersebut benar-benar berdasarkan prestasi?"
Kecurigaan semacam ini tidak hanya menyerang penerima gelar. Institusi yang memberikan penghargaan juga ikut terkena dampaknya. Bahkan akademisi yang tidak mempunyai hubungan dengan proses tersebut dapat ikut terkena imbas berupa menurunnya kepercayaan masyarakat.
Honoris Causa Seharusnya Tidak Menjadi Sekadar Simbol Prestise
Perlu ditegaskan bahwa keberadaan gelar honoris causa sendiri bukanlah sesuatu yang buruk. Justru sebaliknya, penghargaan tersebut mempunyai fungsi penting apabila digunakan secara tepat.
Dunia akademik tidak hanya membutuhkan orang yang mempunyai gelar formal. Banyak inovator, seniman, pemimpin sosial, pengusaha, aktivis, dan tokoh masyarakat yang memberikan kontribusi besar tanpa mengikuti seluruh jenjang pendidikan akademik. Mereka tetap layak mendapatkan pengakuan.
Namun, penghargaan tersebut harus mempunyai alasan yang kuat.
Seseorang yang berhasil membangun industri besar, misalnya, dapat memperoleh honoris causa jika kontribusinya memang menghasilkan perubahan yang signifikan dalam bidang yang menjadi dasar penghargaan. Seorang seniman juga dapat memperoleh gelar kehormatan apabila karya dan pengaruhnya terhadap perkembangan seni dapat dibuktikan secara kuat.
Dengan demikian, masalahnya bukan apakah seorang artis boleh mendapatkan doktor kehormatan atau apakah seorang pengusaha layak memperoleh gelar akademik. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apa kontribusi luar biasa yang menjadi dasar pemberian gelar tersebut.
Bagaimana Seharusnya Universitas Menentukan Penerima Honoris Causa?
Pemberian gelar kehormatan idealnya dilakukan melalui proses yang transparan. Nama besar seseorang seharusnya bukan alasan utama. Popularitas dapat menjadi informasi pendukung, tetapi tidak boleh menggantikan penilaian terhadap kontribusi.
Universitas dapat menjelaskan bidang kontribusi penerima, karya yang dihasilkan, dampak yang telah ditimbulkan, serta alasan mengapa kontribusi tersebut memenuhi standar penghargaan. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat menilai keputusan tersebut secara lebih rasional.
Transparansi juga membantu universitas melindungi dirinya sendiri. Jika suatu saat keputusan dipertanyakan, institusi dapat menunjukkan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan proses dan pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gelar Kehormatan Tidak Seharusnya Menentukan Nilai Seseorang
Seseorang sebenarnya tidak menjadi lebih hebat hanya karena memperoleh gelar honoris causa. Jika seseorang memang mempunyai karya besar, karya tersebut tetap memiliki nilai meskipun tanpa gelar tambahan.
Begitu pula seorang akademisi tidak otomatis menjadi lebih pintar hanya karena mempunyai banyak gelar. Nilai seseorang dalam dunia pengetahuan seharusnya tetap ditentukan oleh kualitas pemikiran, penelitian, karya, integritas, dan kontribusinya.
Karena itu, perdebatan tentang gelar doktor kehormatan di Indonesia sebaiknya tidak diarahkan menjadi pertarungan antarfan atau antarkelompok. Perdebatan tersebut justru dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki standar akademik.
Membangun Budaya yang Menghargai Kepakaran
Persoalan honoris causa berkaitan erat dengan cara masyarakat memberikan penghargaan kepada seseorang. Apabila ketenaran selalu dianggap lebih penting daripada keahlian, maka orang akan berlomba menjadi terkenal. Sebaliknya, apabila pengetahuan, penelitian, inovasi, dan kontribusi nyata mendapatkan penghargaan yang layak, masyarakat akan mempunyai insentif untuk mengejar hal-hal tersebut.
Indonesia sebenarnya memiliki banyak orang pintar dan peneliti yang bekerja jauh dari sorotan kamera. Mereka mungkin tidak mempunyai jutaan pengikut media sosial, tidak tampil setiap hari di televisi, dan tidak memiliki jaringan politik yang kuat. Namun, sebagian dari mereka menghabiskan hidupnya untuk menghasilkan pengetahuan yang berguna bagi masyarakat.
Mereka juga membutuhkan penghargaan sosial.
Jangan sampai masyarakat hanya mengenal seseorang setelah ia terkenal, kemudian memberikan berbagai simbol kehormatan kepadanya, sementara orang yang benar-benar membangun pengetahuan justru berjalan dalam kesunyian.
Kembali kepada Makna Honoris Causa
Perdebatan mengenai gelar honoris causa pada dasarnya bukan sekadar persoalan siapa yang menerima gelar. Inti masalahnya adalah bagaimana universitas mempertahankan kredibilitas akademik ketika memberikan penghargaan kepada tokoh nonakademik.
Gelar kehormatan dapat menjadi bentuk apresiasi yang sangat bermakna apabila diberikan kepada orang yang benar-benar mempunyai kontribusi luar biasa. Sebaliknya, jika terlalu mudah diberikan kepada orang yang populer, berkuasa, atau mempunyai kekuatan ekonomi tanpa dasar kontribusi yang jelas, gelar tersebut berisiko kehilangan makna.
Karena itu, standar yang paling masuk akal bukanlah melihat seberapa terkenal seseorang, seberapa besar kekayaannya, atau seberapa tinggi jabatannya. Pertanyaan utamanya harus sederhana: apa kontribusi yang telah diberikan, seberapa besar dampaknya, dan apakah kontribusi tersebut dapat dibuktikan?
Jika jawabannya jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, gelar honoris causa dapat menjadi penghargaan yang bermartabat. Namun, apabila dasar pemberiannya tidak jelas, wajar apabila publik dan kalangan akademisi mempertanyakan keputusan tersebut.
Menjaga kehormatan gelar akademik bukan hanya tugas universitas. Itu merupakan bagian dari menjaga kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan, pendidikan, dan orang-orang yang selama ini bekerja keras untuk mengembangkan keduanya.

Comments
Post a Comment