Ketika perhatian publik tertuju pada berbagai isu ekonomi yang silih berganti, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen justru muncul sebagai salah satu kebijakan yang memancing perdebatan paling luas. Di satu sisi, pemerintah membutuhkan tambahan penerimaan negara untuk menjaga stabilitas fiskal. Namun di sisi lain, masyarakat mempertanyakan apakah waktu penerapannya sudah tepat ketika dunia usaha masih menghadapi berbagai tantangan dan daya beli belum sepenuhnya pulih. Perdebatan mengenai dampak kenaikan PPN 12 persen terhadap harga barang dan jasa bukan hanya terjadi di kalangan ekonom, tetapi juga meluas hingga pelaku usaha kecil, pekerja, hingga konsumen sehari-hari yang khawatir biaya hidup akan semakin meningkat. Mengapa Kenaikan PPN 12 Persen Menjadi Sorotan Publik? Banyak orang mengira kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanyalah tambahan satu persen yang tidak terlalu signifikan. Namun dalam praktiknya, persoalan tersebut tidak sesederhana itu....